Visi Membudayakan sistem penjaminan mutu (SPM) yang berkualitas dengan menerapkan IPTEKS.
Misi
A. | Menyempurnakan kebijakan, standar, manual dan formulir Penjaminan Mutu di seluruh unit UKWK. | |
B. | Menerapkan siklus penjaminan mutu dengan mengacu pada standar nasional DIKTI dan standar Perguruan Tinggi. | |
C. | Melakukan sinergi dengan seluruh unit UKWK dalam meningkatkan mutu program studi dan institusi. |
Tujuan Menjamin pemenuhan Standar Dikti (SN Dikti dan Standar Dikti yang ditetapkan oleh UKWK) secara sistemik dan berkelanjutan sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu
Program Kerja
1 | Melengkapi Buku Dokumen SPMI (Buku Kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI, Formulir SPMI) | |
2 | Menetapkan SPMI dalam peraturan Rektor setelah terlebih dahulu disetujui senat UKWK dan Yayasan PTK Adisucipto dalam SK Rektor | |
3 | Mengimplementasikan SPMI melalui siklus kegiatan penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan (PPEPP) standar Dikti (PPEPP) | |
4 | Melakukan pendampingan program studi dan institusi dalam pengajuan akreditasi pada BAN-PT | |
5 | Melaporkan data dan informasi pemenuhan Standar Dikti secara berkala kepada Menristek melalui PD Dikti |